Sabtu, 15 Januari 2011

Bimbingan Teknis Sertifikasi ISO 9001:2008


Framework Bimbingan Teknis Penerapan SMM ISO 9001:2008
1.   Diklat Penyusunan Dokumen Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008
Tujuan :
-    Meningkatkan pemahaman (awareness) ISO 9001 kepada warga sekolah dalam penerapan system manajemen mutu
-    Penyusunan draft dokumen mutu sekolah
SDM Terlibat :
-    Konsultan Teknis  1 org/ sekolah
-    Peserta 15 orang wakil manajemen mutu organisasi
-    Untuk kegiatan “pemahaman” dapat diikuti seluruh warga sekolah
Waktu : 4 hari
2.    Pembimbingan Penyusunan Dokumen Mutu Sekolah
Tujuan :
-    Penyempurnaan Struktur Organisasi yang telah ada, disesuaikan dengan Permen No 19 Th 2007.
-    Penyusunan Bisnis Proses
-    Penyempurnaan kebijakan mutu dan sasaran mutu
-    Penyempurnaan POS / IK
-    Penetapan struktur organisasi, uraian tugas dan kewenangan
SDM Terlibat :
-    Konsultan Teknis  1 org/ sekolah
-    Peserta 15 orang wakil WMM
Waktu : 2 hari/ kegiatan pembimbingan (frekuensi pembimbingan tergantung kesepakatan)
3.   Launching ISO 9001:2008 (dilaksanakan oleh sekolah )
Tujuan : Kepala Sekolah sebagai manajemen puncak menetapkan penerapan/ implementasi Dokumen Mutu
SDM Terlibat : Kepala Sekolah dan seluruh jajaran staf sekolah pada moment acara tertentu
Waktu : 1 hari
4.   Diklat Audit Internal
Tujuan : Meningkatkan kompetensi peserta diklat untuk mampu melakukan Audit Internal
SDM Terlibat :
-    Konsultan Teknis  1 org/ sekolah
-    Peserta 15 orang wakil WMM
Waktu : 4 hari
5.   Pre Audit Eksternal dan Audit Sertifikasi
Tujuan : Melakukan pendampingan dan membantu perbaikan dari temuan hasil audit
SDM Terlibat : Konsultan Teknis  1 org/ sekolah
Waktu : 2 hari

Kontak    : Ir. Joko Prayogo, MM
Institusi   : VEDCA
Email       : jkprayogo@yahoo.co.id
HP            : 0818 0999 7901

Kamis, 13 Januari 2011

SERTIFIKASI ISO 9001:2008

Lembaga Sertifikasi Sistem Mutu (LSSM) VEDCA - IQS merupakan suatu lembaga  yang didirikan oleh PPPPTK Pertanian  yang berlokasi di Jl. Jangari Cianjur Km 14 Cianjur Jawa Barat, Indonesia. LSSM VEDCA - IQS dibentuk berdasarkan Keputusan Kepala PPPPTK Pertanian no. 3353/F.F14/LL/2007 dan dikuatkan dengan AKTA Notaris Rika Ruchyanti, SH tanggal 10-12-2007 No. 1, serta secara sah telah menjadi anggota Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Keberadaan LSSM VEDCA-IQS adalah untuk mengembangkan sistem manajemen dan memberikan sertifikasi ISO 9001:2008 bagi lembaga-lembaga pendidikan yang menerapkan sistem manajemen mutu. Dalam kegiatan sehari-hari, LSSM VEDCA-IQS dipimpin oleh seorang Direktur yang dibantu oleh Manajer Mutu, Manajer Operasi, Manajer Administrasi dan Personalia
Tahapan Sertifikasi :
1.      Permohonan
Klien mengajukan permohonan untuk disertifikasi
2.      Kontrak Kerjasama
Setelah VEDCA-IQS secara prinsip setuju, berikutnya dilakukan kontrak kerjasama sertifikasi
3.      Audit Tahap 1
      Audit ini dilakukan untuk mengetahui sejauhmana kesiapan klien untuk diaudit sertifikasi
4.      Audit Tahap 2
Audit sertifikasi untuk menentukan keseuaian dengan persyaratan ISO 9001:2008. Apabila  ada NC (ketidaksesuaian) harus dilakukan tindakan perbaikan.
5.      Penetapan Sertifikasi
Apabila hasil audit sudah tidak ada kesesuaian yang bersifat mayor, maka ditetapkan sertifikasinya
6.      Pemberian Sertifikat
Setelah ditetapkan, sertifikat diserahkan kepada klien, dan klien berhak mencantumkan Nomor ISO 9001:2008 dan logo VEDCA-IQS
7.      Pengawasan
Pengawasan dilakukan dengan cara audit setiap tahun minimal sekali.
Pembiayaan :
1.      Atas segala pekerjaan/jasa Audit Sertifikasi yang dilaksanakan klien membayar uang imbalan jasa kepada Vedca – IQS sebesar dua puluh  juta rupiah (Rp. 20.000.000,-) . Biaya tersebut tidak termasuk pajak, biaya transportasi dan akomodasi selama melakukan pekerjaan sertifikasi tersebut.
2.      Untuk pelaksanaan Audit Surveilance yang akan dilakukan setiap enam bulan sekali, biaya akan dibuat kontrak dikemudian hari.
3.      Pembayaran dapat dilakukan secara bertahap yakni pembayaran pertama sebesar 50 %, dilakukan pada saat penandatanganan Surat Kontrak Kerja, sisanya dilakukan setelah pekerjaan telah diserah terimakan kepada klien.
Contact Person :
Apabila Klien berminat untuk memperoleh Sertifikat SMM ISO 9001:2008 (diakui oleh KAN) dan mendapatkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi :
Address    :  Jl. Jangari KM 14 Sukajadi, Karangtengah, Cianjur 43201, Jawa Barat Indonesia
   Telp. 0263 – 285003 Fax 0263 – 285026
Email       : vedcaiqs@yahoo.com (atau) jkprayogo@yahoo.co.id
Kontak      : Ir. Joko Prayogo, MM (HP : 0818 0999 7901)
                   Ir. Nurdi Ibnu Wibowo, MP (HP : 0819 1208 1693)

INFO BIMBINGAN TEKNIS PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN MUTU ISO 9001: 2008



A. Mengapa Organisasi Harus Menerapkan Sistem Manajemen Mutu? 
Tantangan global yang dihadapi dunia tidak dapat dihindari baik dari sektor pemerintah maupun swasta, mau tidak mau semua pihak dituntut untuk mempersiapkan diri untuk mampu bertahan (survive) dalam menghadapi kondisi tersebut. Seiring dengan globalisasi ini, standardisasi manajemen telah menjadi “isu utama”, lebih khusus lagi tentang standardisasi sistem manajemen mutu. Untuk itu, suatu lembaga baikpemerintah maupun swasta perlu menyiapkan kerangka sistem mutu lembaganya kearah yang diinginkan sesuai dengan sasaran atau tujuan akhir yang ditetapkan oleh lembaga tersebut. Dalam pengertian bahwa tujuan atau sasaran mutu dari suatu lembaga mampu mencapai kesesuaian dengan keinginan yang diharapkan dari “pelanggan” atau “mitra kerja” lembaga tersebut.
Menanggapi isu tersebut diatas, salah satu standar sistem manajemen mutu yang telah berkembang di negara maju dan bahkan di negara-negara berkembang adalah ISO 9001. Standar ini merupakan sarana atau sebagai alat untuk dapat mencapai tujuan mutu dalam menerapkan total quality control yang diharapkan serta mampu menjawab perkembangan globalisasi, dimana tujuan akhirnya adalah mencapai efektifitas dan efisiensi suatu organisasi.

  B. Sistem Manajemen Mutu Organisasi Pendidikan
Dibidang pendidikan “produk” yang dimaksud adalah “kompetensi peserta didik” sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh pengguna lulusan dan peraturan perundangan yang berlaku. Pelanggan adalah pihak-pihak yang memanfaatkan atau yang berkepentingan terhadap “produk”. Dalam sekolah, pihak-pihak tersebut adalah siswa, masyarakat, jenjang pendidikan lebih tinggi, dunia industri dan tentunya pemerintah. Persepsi merekalah sebetulnya yang lebih menentukan apakah sekolah sudah berhasil mencapai tujuannya atau tidak.
Untuk menjadi suatu organisasi pendidikan yang menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 dan memperoleh sertifikat ISO bukanlah pekerjaan mudah, tapi memerlukan perencanaan yang matang dan bertahap dan membutuhkan waktu yang cukup. Tahap-tahapan kegiatan yang perlu dilakukan adalah memahami tentang SIstem Manajemen Mutu (SMM) ISO, memahami kegiatan yang dilaksanakan organisasi (bisnis proses), penyusunan pedoman mutu, penyusunan prosedur mutu, pembuatan instruksi kerja dan implementasi sistem manajemen mutu.  Jika tahapan-tahapan pekerjaan tersebut sudah dilaksanakan dengan baik, maka peluang bagi organisasi tersebut untuk mendapatkan sertifikat ISO akan semakin besar.

C.  Framework Bimbingan Teknis Penerapan SMM ISO 9001:2008
  1. Diklat Penyusunan Dokumen Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 (4 hari)
  2. Pembimbingan Penyusunan Dokumen Mutu Sekolah ( 2 hari/ kegiatan pembimbingan (frekuensi pembimbingan tergantung kesepakatan)
  3. Launching ISO 9001:2008 (dilaksanakan oleh sekolah sendiri, 1 hari)
  4. Diklat Audit Internal (4 hari)
  5.  Audit Eksternal (Audit Sertifikasi) (2 hari)

D.  Output Program Bimbingan Teknis Penerapan SMM ISO 9001:2008
1.      Organisasi pendidikan memiliki seperangkat Dokumen Mutu ISO 9001:2008 untuk diterapkan di organisasi sebagai prosedur pelaksanaan sistem manajemen mutu
2.      Organisasi mampu melaksanakan kegiatan Audit Internal secara mandiri, sesuai dengan persyaratan standar ISO 19011
3.      Tim Manajemen Mutu memperoleh Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan (level nasional) dari VEDCA yang telah mengikuti dua kegiatan yakni Penyusunan Dokumen Mutu dan Audit Internal (sertifikat dibatasi untuk 15 orang)
4.      Memperoleh bahan-bahan informasi / handout selama proses pembimbingan dan diklat.

F. Pembiayaan
Biaya kegiatan pembimbingan tiap satuan organisasi pendidikan/sekolah 20 juta rupiah, tidak termasuk biaya transport dan akomodasi tenaga konsultan selama kegiatan pembimbingan. Apabila proses pembimbingan dua sekolah dilakukan secara bersamaan, biaya pembimbingan dapat lebih ditekan. Untuk lebih jelasnya silahkan menghubungi contact person dibawah ini

G.  Contact Person
Nama        : Ir. Joko Prayogo, MM
Institusi     : VEDCA
Email        : jkprayogo@yahoo.co.id
HP            : 0818 0999 7901